HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus kematian anak mantan pasangan suami istri, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas memasuki babak baru. Kali ini, polisi mengumumkan fakta baru, yaitu kekasih Tamara Tyasmara diketahui menenggelamkan anak Tamara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 ali.

Penemuan itu kemudian membuat pria berinisal YA resmi menjadi tersangka dan diamankan polisi dari kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” demikian disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dikutip Holopis.com (9/2).

Kemudian, polisi pun akan terus melakukan pemeriksaan dari beberapa ahli hukum untuk barang bukti di kasus ini. Sementara itu, polisi akan terus mendalami motif tersangka dari kasus kematian Dante. Mengingat saat ini posisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” kata Wira.

Sementara itu, video cctv yang diduga menunjukkan YA menenggelamkan Dante pun sudah tersebar di media sosial. Terlihat kepala Dante beberapa kali terbenam di hadapan YA, hingga Dante berusaha naik ke daratan dan tak lagi sadarkan diri.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia di kolam renang kawasan Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 silam. Setelah dimakamkan, polisi pun melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Dante untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari tahu penyebab kematian Dante.

Polisi pun memeriksa 20 orang saksi, serta meminta keterangan dokter yang pertama kali menangani Dante.