BerandaNewsPolhukamHana Hanifah Diberondong 17 Pertanyaan Polisi soal Promo Judi Online

Hana Hanifah Diberondong 17 Pertanyaan Polisi soal Promo Judi Online

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis cantik dan seksi, Hana Hanifah sudah diperiksa oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus promosi judi online. Hana Hanifah dicecar 17 pertanyaan pada hari Selasa (30/1) kemarin.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Total sebenarnya adalah 21 pertanyaan yang disiapkan tim penyidik. Namun baru 17 pertanyaan yang bisa ditindaklanjuti terhadap wanita kelahiran Bogor 30 April 1995 tersebut.

“Benar diperiksa tadi (semalam) HH dengan 21 pertanyaan,” kata AKBP Bintoro dalam keterangannya, Rabu (31/1) seperti dikutip Holopis.com.

Hana Hanifah sampai dengan saat ini statusnya masih sebatas saksi saja dalam kasus yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), yakni Gurun Arisastra dan Bintang Wahyu Saputra. Bahkan kedua pelapor itu sudah diperiksa juga di hari yang sama.

Penerbit Iklan Google Adsense

Lantas, laporan tersebut dibuat oleh PB SEMMI di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 6 Juni 2022. Namun sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih berjalan.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI), Gurun Arisastra mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan karena selebgram Hana Hanifah sebagai terlapor sudah diperiksa atas promosi kasus judi online.

“Iya, dapat informasi terlapor promosi judi online Hana Hanifah sudah diperiksa hari ini, terima kasih penyidik polres Jaksel,” kata Gurun di Jakarta, Selasa (30/1).

Lebih lanjut, Gurun berharap Hana Hanifah bisa segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Apalagi, kasus ini sudah bergulir terlalu lama yakni sejak 6 Juni 2022, sehingga segera ada kepastian hukum terhadap kasus yang menjerat perempuan kelahiran Bogor, 30 April 1995 tersebut.

“Karena sudah diperiksa, selanjutnya saya berharap Hana Hanifah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan atas kasus promosi judi online” ujar Gurun.

Gurun menegaskan organisasinya akan terus mengawal kasus ini, dan diharapkan penegakan hukum atas judi online tersebut tidak tebang pilih atau tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Saya prihatin dan khawatir masyarakat akan menilai kasus judi online ini penegakan hukum hanya kepada masyarakat lemah, seperti kita lihat banyak selebgram yang justru tidak dikenal luas masyarakat malah menjadi tersangka dan ditahan, namun selebram papan atas berkeliaran bebas. Ini menyedihkan,” tuturnya.

Terakhir, Gurun juga mengungkapkan kasus ini sudah berlarut-larut selama dua tahun belum juga ada penetapan tersangka. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan komitmen kepolisian itu sendiri dalam pemberantasan judi online.

“Ini kasus Hana Hanifah sudah 2 (dua) tahun, belum juga ada ditetapkan tersangka. mana komitmen Polri dalam pemberantasan judi online?,” pungkas Gurun.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS