HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Tanjung Duren bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, PPSU, dan Panwascam, menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Selasa, (30/1) malam. Apel tersebut dilaksanakan di halaman kantor kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai mengganggu dan membahayakan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
Dalam apel tersebut, sebanyak 95 personel gabungan terlibat, yang terdiri dari 11 personel Polsek Tanjung Duren, 35 personel Satpol PP, 7 personel Dishub, 7 personel Binamarga, 9 personel Panwascam, 3 personel PPK, hingga 21 personel PPSU.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan perapihan APK pemilu 2024 didukung oleh surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Grogol Petamburan.
“Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait perapihan APK pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan,” ujar Kompol Muharram Wibisono kepada Holopis.com, Rabu (31/1).
Di kesempatan yang sama Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan setelah diangkat dari lokasi, alat peraga kampanye tersebut akan disimpan di kecamatan, yang kemudian akan dibuatkan berita acara sebagai bukti resmi.
” Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap,” ucapnya
Langkah-langkah preventif ini pun diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dalam menghadapi pemilu 2024, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dan menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.