HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hasil survei dari lembaga Indonesia Network Election Survey (INES) merilis hasil survei yang mereka lakukan dalam rentang waktu 12-21 Januari 2024. Salah satu indikator yang direkam adalah tentang elektabilitas Capres-Cawapres menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Dari data survei yang dilakukannya, tampak bahwa elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jauh lebih unggul dibandingkan dengan elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Hal ini seperti disampaikan oleh direktur eksekutif INES, Andri Gunawan. Ia mengatakan, bahwa survei tentang preferensi publik terhadap Pilpres 2024 menyebutkan, pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar memperoleh 17,1 persen suara responden, pasangan Prabowo – Gibran mendapatkan 55,3 persen dan pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD memperoleh 20,2 persen. Sedang yang belum menentukan pilihan atau undecided voters sebanyak 7,4 persen.
Perolehan suara itu dilakukan dengan mengambil 2.180 sample masyarakat yang sudah mendapatkan hak pilih dari negara. Proses pengambil data dengan cara survei tatap muka dan dibantu dengan kuesioner.
“Survei tersebut mengambil 2.180 responden usia 17 tahun ke atas dan pernah menikah di 34 provinsi, menggunakan metode wawancara tatap muka dengan kuesioner, dengan tingkat kesalahan maksimal 2,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen,” kata Andri dalam keterangannya, Jumat (26/1) seperti dikutip Holopis.com.
Andri menjelaskan, dalam survei ini juga diukur tingkat akseptabilitas ketiga calon presiden, dan hasilnya tingkat akseptabilitas oleh publik terhadap Kepemimpinan Prabowo dinilai paling tinggi, di mana sebanyak 80,2 persen tingkat akseptabilitasnya. Sedangkan Ganjar Pranowo tingkat akseptabilitasnya sebanyak 70,6 persen, dan Anies Baswedan ternyata lebih kecil yakni 68,6 persen.
“Perlu dicatat bahwa dalam tahap akseptabilitas, pemilih menerima seorang calon. Penerimaan ini merupakan proses alam bawah sadar berbentuk persepsi yang terbangun,” ucapnya.
Baik itu penerimaan akan kualitas, kompetensi, integritas, profesionalitas, personalitas, perilaku, prestasi, reputasi, kepemimpinan, visi dan lain-lain. Ada proses penilaian di sini, di mana proses ini melahirkan penerimaan (akseptabilitas) pemilih terhadap calon Presiden dan calon Wakil Presiden.