HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD sesumbar bahwa dirinya sudah mempunyai kesepakatan dengan pimpinan partai politik yang mengusung dirinya.

Mahfud MD yang sebelumnya pernah gagal sebagai cawapres dan diganti oleh Ma’ruf Amin itu pun menyebut, hasil kesepakatannya dengan partai pengusung yaitu tidak boleh ada yang saling menugaskan.

“Tapi kesepakatannya itu menegakkan hukum dan konstitusi sesuai dengan proporsinya masing-masing,” kata Mahfud dalam pernyataannya pada Kamis (25/1) seperti dikutip Holopis.com.

Mantan hakim konstitusi itu pun menyebutkan, partai politik hanya bisa mengerahkan kemampuan mereka di ranah DPR dan tidak bisa melakukan intervensi di pemerintahan.

“Partai politik tugasnya menegakkan hukum dan konstitusi, sehingga mengirim orang-orangnya ke DPR sehingga bisa menegakkan konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan. Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi,” terangnya.

Mahfud yang juga masih bertahan di kursi Menko Polhukam itu pun kembali menegaskan tidak bakal ada pihak, bahkan seorang Megawati Soekarnoputri yang bakal bisa mengintervensinya.

“Jadi apa pun, prosedurnya, kalau prinsipnya udah sama untuk menegakkan konstitusi tidak ada yang bisa mendikte Mahfud MD, tidak ada,” klaimnya.