HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indikasi dugaan rasuah terkait akuisisi saham perusahaan energi asal Prancis, Maurel & Prom oleh Pertamina sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini prosesnya dalam tahap penyelidikan.
“Sejauh ini yang kami ketahui masih dalam proses penyelidikan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (23/1).
Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi diketahui mengakuisisi saham Maurel tersebut. Adapun penyelidikan dugaan rasuah ini diketahui dari laporan hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK, dalam laporan hasil investigatif yang dikutip dari laman bpk.go.id, menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak terkait dalam kegiatan investasi Pertamina pada periode 2012 sampai dengan 2020. Setidaknya sebesar US$ 60 juta terindikasi merugikan keuangan negara atas tindak pidana tersebut.
Lantaran masih dalam tahap penyelidikan, Ali belum dapat membeberkan dugaan korupsi terkait akuisisi saham Maurel & Prom oleh Pertamina tersebut lebih jauh.
“Belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.