HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Kementerian Investasi (BKPM) Hasyim Daeng Barang terseret dalam pusaran dugaan suap yang menjerat tersangka Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST) kepada Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk salah satu pihak yang diagendakan diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (24/1).

Hasyim Daeng Barang masuk daftar saksi terkait penyidikan kasus dugaan kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba dkk. Pemeriksaan diagendakan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Kementerian Investasi, Hasyim Daeng Barang,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Belum diketahui keterkaitan salah satu anak buah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia itu dalam kasus ini. Yang jelas, keterangannya dibutuhkan penyidik guna mengungkap perbuatan rasuah sejumlah pihak, termasuk di antaranya tersangka Stevi Thomas dan Abdul Gani Kasuba.

Tak hanya Hasyim Daeng, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lain. Yakni, Kepala seksi keterpaduan pembangunan infrastruktur jalan Ferdinand Siagian serta dua PNS Dinas PUPR, Fitra Madjid dan Rizal.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango sebelumnya memastikan pihaknya mendalami motif dugaan suap tersangka Stevi Thomas kepada tersangka Abdul Gani Kasuba. Dalam pendalaman ini, lembaga antikorupsi akan mengembangkan ada tidaknya andil dan kepentingan korporasi dalam dugaan rasuah perizinan.

“Masih terus dalam pengembangan,” ungkap Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1) malam.