HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Barat memastikan adanya pelanggaran yang telah dilakukan oleh tiga anggota Unit Narkoba Polsek Tambora.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, tiga polisi tersebut yakni Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW terbukti melanggar SOP.

“Propam Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut,” kata Syahduddi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (12/1).

Pelanggaran tersebut menurut Syahduddi terdiri dari beberapa bagian. Dimana salah satunya mereka diduga telah melakukan pembiaran penganiayaan oleh warga.

“Terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur. Yang pertama membiarkan warga masyarakat melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Selain itu, ketiga anggota polisi tersebut tidak memberikan keyakinan ataupun kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi.

“Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian, anggota polisi,” ucapnya.

Namun, Syahduddi menuturkan, tindakan penghentian mobil yang dikendarai S dengan menunjukkan lencana polisi ternyata belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti.

“Namun (asisten Saipul Jamil) malah melarikan diri,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Syahduddi pun memastikan bahwa pihaknya akan segera mendorong agar ketiga anggota tersebut akan segera disidang etik.

“Sehingga terhadap ketiga tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Selain itu, terungkap sosok pria berjaket bertulisan ‘POLISI’ yang ikut dalam penangkapan asisten Saipul Jamil tersebut. Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Barat, pria tersebut ternyata anggota Polsek Kalideres.

“Setelah kami turunkan seksi Propam Polres Jakarta Barat untuk mendalami hal tersebut, sudah juga sudah kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP,” kata Syahduddi.

Syahddui menjelaskan, saat itu ABP baru lepas dinas dan hendak pulang ke rumahnya di Jakarta Utara. Saat melintas di lokasi, dia melihat keriuhan sehingga ikut membantu melakukan pengamanan.

“Pada saat melintas di tempat kejadian perkara yang bersangkutan melihat ada kegaduhan dan kericuhan sehingga dengan naluri kepolisiannya yang bersangkutan turun dan ikut membantu rekannya untuk mengamankan orang-orang yang terlibat di dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut,” katanya.