HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengumbar janji politiknya di masa kampanye Pilpres 2024.
Dia mengatakan, dirinya bersama calon presiden (capres) pasangannya, yakni Anies Baswedan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap UU Cipta Kerja apabila menang Pemilu 2024.
Sebab menurut Cak Imin, aturan UU Cipta Kerja yang disusun dari proses omnibus law tersebut dibuat dalam kurun waktu yang singkat. Sehingga menurut Cak Imin, UU tersebut justru membuat para buruh menjadi korban.
“(Jika) Anies-Muhaimin menang, insya Allah kita evaluasi total omnibus law (UU Cipta Kerja) untuk kepentingan pekerja kita,” ujar Cak Imin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/1).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI itu mengaku dirinya banyak mendapat aspirasi soal UU Cipta Kerja. Utamanya pada sejumlah pasal yang tidak memberikan kesempatan luas bagi tenaga kerja.
Adapun sebelumnya diketahui, Cak Imin menyatakan tidak ingin lagi ada UU yang dibuat secara tergesa-gesa dengan proses yang relatif cepat. Ia mengklaim dirinya bersama Anies Baswedan akan mengajak serikat pekerja atau buruh dan pengusaha (tripatrit) untuk duduk bersama membahas UU Cipta Kerja.
“Bukan hanya omnibus law, semua peraturan yang menyangkut kepentingan tripartit, ketiga belah pihak, ayo kita susun bareng-bareng sehingga undang-undang itu ditaati, bukan dipaksakan,” kata Cak Imin beberapa waktu lalu.
“Jadi, setiap undang-undang yang terlalu cepat membahasnya biasanya bermasalah,” lanjutnya.