HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi sampai dengan saat ini belum juga mengirimkan nama pengganti Firli Bahuri untuk menjabat sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana berdalih bahwa Surat Presiden terkait isi nama tersebut masih dalam proses dan akan segera dikirimkan ke DPR RI dalam waktu dekat.
“Masih dalam proses. Jadi nanti setelah proses ini selesai segera akan disampaikan ke DPR,” kata Ari dalam keterangannya pada Jumat (5/1) seperti dikutip Holopis.com.
Ari kemudian tidak bisa memastikan kapan Surpres tersebut akan dikirim ke DPR RI untuk selanjutkanya dilakukan pembahasan. Yang pasti menurut Ari, saat ini DPR RI sudah memulai persidangan usai reses sehingga surat tersebut bisa segera dikirim.
“Setelah itu bisa disampaikan ke DPR, mudah-mudahan segera,” ucap dia.
Mengenai siapa nama yang akan dikirimkan, Ari tidak memberikan penjelasan lengkap dan hanya menyinggung perihal syarat yang harus dipenuhi oleh calon pimpinan KPK.
“Tentu saja juga ditambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa kita tahu siapa saja yang eligibel untuk dicalonkan, diusulkan Bapak Presiden untuk menjadi calon pimpinan KPK pengganti di DPR,” kilahnya.
Dia mengatakan pengganti Firli tergantung proses yang ada di DPR nantinya. Setelah Presiden menyampaikan surpres kepada DPR, maka akan menjadi ranah DPR untuk memroses secara internal hingga kemudian terpilih pimpinan KPK pengganti.
“Ini dalam proses juga ya, dalam kajian juga, nanti akan disampaikan segera,” pungkasnya.