Kabar Baik! Pemerintah Buka Seleksi CPNS 3 Kali dalam Setahun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa pemerintah akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 ini.

Namun di tahun ini, terdapat hal yang beda dari pelaksanaan seleksi CPNS dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana mulai tahun 2024, seleksi CPNS bisa dibuka sampai 3 kali dalam setahun.

Kendati begitu, Azwar Anas memberikan cacatan khususnya, bahwa seleksi kedua dan ketiga baru akan dibuka jika formasi dalam periode seleksi pertama belum terpenuhi.

“Ini siklusnya sekarang akan diubah dengan UU (Undang-undang) yang baru, jadi setahun bisa 3 kali jika di periode pertama nanti belum terpenuhi,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (5/1).

Azwar pun menuturkan, bahwa seleksi yang dilakukan hingga tiga kali setahun ini sejalan dengan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terbit pada 31 Oktober 2023 lalu.

Dia pun menyebut, seleksi CPNS periode pertama akan dibuka oleh pihaknya pada Mei 2024 mendatang.

“Kalau kemarin kan tidak bisa (seleksi 3 kali dalam setahun), begitu terlambat tidak bisa nyusul. Nah, maka ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes. Dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya,” beber Azwar Anas.

Adapun formasi CPNS yang tersedia pada seleksi periode pertama ini sebanyak 2.302.543 formasi. Dari jumlah tersebut, 690.822 adalah untuk formasi umum atau fresh graduate. Sedangkan sisanya sebanyak 1.605.694 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun untuk formasi tersebut juga dibagi menjadi dua lagi, yakni untuk kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan proporsi formasi pemerintah pusat sebanyak 429.1183 formasi.

Dari jumlah itu, ebanyak 207.247 formasi untuk kategori CPNS umum atau fresh graduate, 15.460 formasi untuk dosen, dan 191.787 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Arah kebijakan terkait dengan rekrutmen ini fokus kepada pelayanan dasar, yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhinya kebutuhan pelayanan dasar, yaitu guru tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di daerah-daerah pinggiran atau 3T,” tukas Anas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral