HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap publik figur Ammar Zoni terkait kasus narkoba di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12). Dalam penangkapan, polisi menemukan sabu dan ganja.

“Betul artis yang bersangkutan telah kita amankan tadi malam di wilayah Serpong Tangsel, sebuah apartemen dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/12).

Saat melakukan penangkapan, kata Panjiyoga, artis kelahiran tahun 1993 tersebut dalam keadaan sadar.

“Sedang sadar, jadi sedang di apartemen di kamarnya AZ, kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu,” ujar Panjiyoga.

Panjiyoga menyebut pihaknya berhasil mengamankan 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

“Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja,” terang Panjiyoga

Lebih jauh Panjiyoga menyebut, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terkait siapa pemasok barang haram tersebut.

“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ,” ungkap Panjiyoga.

Sebelumnya diberitakan, Ammar Zoni dibekuk Satres Narkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba.

Penangkapan publik figur tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

“Iya AZ,” ujar Panjiyoga.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap. Sebelumnya, ia juga pernah dibekuk terkait kasus barang terlarang itu.

Artis berusia 30 tahun tersebut pertama kali ditangkap pada tahun 2017. Ammar kembali berurusan dengan polisi dengan kasus serupa. Ia ditangkap polisi pada Maret 2023. Namun ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober lalu.