BerandaPolhukamPilpresPaslon Prabowo-Gibran Sudah Kebal Sama Kampanye Negatif dan Fitnah

Paslon Prabowo-Gibran Sudah Kebal Sama Kampanye Negatif dan Fitnah

Sudah hampir 15 tahun sejak Pemilu 2009, publik bisa mengakses di dunia maya dokumen putusan dewan kehormatan perwira dan keputusan presiden BJ Habibie terkait tuduhan pak Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Debat pertama Capres-Cawapres akan berlangsung pada 12 Desember 2023, akan mengangkat tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Habiburokhman memastikan Paslon nomor urut 2 sudah kebal dari kampanye negatif dan fitnah. Walaupun kampanye negatif dan framing hitam yang kerap dilancarkan untuk mendiskreditkan Prabowo Gibran.

Seperti, Soal putusan MK nomor 90/PUI-XXI/2023 yang disebut sebagai hasil intervensi kekuasaan sudah Terbantahkan dengan keluarnya putusan MK nomor 141/PUU-XXI:2023 yang menegaskan Bawa putusan nomor 90 tidak diwarnai intervensi dan tidak mengakibatkan ketidakpastian hukum, sehingga mempunyai legitimasi yang sangat kuat.

“Perlu di garisbawahi bahwa putusan MK nomor 141 diputus oleh delapan hakim Konstitusi tanpa keterlibatan Anwar Usman. Sehingga jelas bagi rakyat bawah tanpa ada Anwar Usman pun, MK Justru secara bulat tetap membuat putusan yang sama soal kesempatan anak muda untuk maju sebagai capres dan Cawapres,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (9/12) seperti dikutop Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Kemudian, soal lalu soal tuduhan pelanggaran HAM, publik sudah sangat paham bahwa Prabowo sama sekali tidak pernah terbukti melakukan pelanggaran HAM.

“Sudah hampir 15 tahun sejak Pemilu 2009, publik bisa mengakses di dunia maya dokumen putusan dewan kehormatan perwira dan keputusan presiden BJ Habibie terkait tuduhan pak Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis,” jelasnya.

“Ternyata dalam dokumen dewan kehormatan perwira diketahui bahwa putusan tersebut bukanlah putusan lembaga peradilan dan hanya bersifat rekomendasi,” lanjutnya.

Lalu dalam dokumen keputusan presiden BJ  Habibie disebutkan bahwa Prabowo tidak diberhentikan dengan tidak hormat. Justru disitu disebutkan  Prabowo di beri penghormatan atas jasa jasanya Selama menjadi prajurit angkatan bersenjata republik Indonesia.

Insya Allah pak Prabowo dan bisa maksimal menyampaikan visi misi program dan gagasan dalam debat besok,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS