BerandaNewsPolhukamSaiful Mujani Nilai Presiden Bisa Hadang Hasrat DPR Pilih Gubernur DKI Tanpa...

Saiful Mujani Nilai Presiden Bisa Hadang Hasrat DPR Pilih Gubernur DKI Tanpa Pemilu

Inisiatif DPR untuk DKI ini juga bisa ditolak Presiden kalau ia mengerti apa artinya penunjukan itu dalam demokrasi yang dianut konstitusi kita.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari SMRC, Saiful Mujani menilai bahwa polemik tentang perubahan sistem politik di DKI Jakarta sudah pernah bergulir di DPR sejak lama.

Di mana dalam konteks itu adalah pemilihan Gubernur DKI Jakarta bukan lagi berasal dari sistem Pilkada, melainkan penunjukan langsung berdasarkan pilihan dari DPRD DKI Jakarta.

“Sebenarnya DPR udah lama aspirasinya Gubernur dipilih oleh DPRD, bukan oleh rakyat langsung,” kata Saiful Mujani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/12).

Bahkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Saiful Mujani menyebut bahwa DPR memiliki pemikiran untuk mengubah sistem politik pemilihan Gubernur hingga Walikota dan Bupati pun dipilih oleh DPRD. Sehingga pemilu yang melibatkan langsung masyarakat hanya digunakan untuk menunjuk calon anggota legislatif saja.

Penerbit Iklan Google Adsense

Ide perubahan sistem politik itu berhasil diloloskan oleh DPR RI era Presiden SBY dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Di mana di dalam UU tersebut, pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota adalah dilakukan oleh DPRD.

Sayangnya kata Saiful Mujani, ide DPR tersebut berhasil dibendung oleh Presiden SBY saat itu dengan mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Sehingga dengan lahirnya Perppu tersebut, UU Nomor 22 Tahun 2014 pun lumpuh tak bisa diterapkan.

Begitu juga dengan lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana DPRD berwenang untuk memilih Kepala Daerah. Sehingga Presiden SBY pun saat itu langsung menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih Kepala Daerah.

Dengan demikian, 2 buah UU yang menjadi produk DPR RI saat itu juga teranulir oleh langkah politik Presiden SBY.

“Zaman Presiden SBY, DPR sudah memutuskan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dipilih DPRD, bukan oleh rakyat langsung tapi ditolak Presiden dengan Perppu. Maka inisiatif DPR gagal,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menilai bahwa ide DPR RI yang akan mengubah aturan pemilihan Gubernur DKI Jakarta dipilih oleh DPRD melalui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bisa saja tidak berjalan jika Presiden yang berkuasa memahami betul apa esensi dari demokrasi. Sama seperti apa yang pernah dilakukan Presiden SBY saat 2014 silam.

“Inisiatif DPR untuk DKI ini juga bisa ditolak Presiden kalau ia mengerti apa artinya penunjukan itu dalam demokrasi yang dianut konstitusi kita,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS