Muannas Alaidid Ingatkan Agus Rahardjo soal Implikasi Hukum Jika Picu Kegaduhan Publik

Bagi saya sangat tidak etis peristiwa lampau yang tak ada bukti atau rentan bantahan malah diceritakan ulang hari ini dengan versi berbeda di tengah pemilu dan dimediakan pula lagi.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid menduga kuat apa yang disampaikan oleh bekas Ketua KPK Agus Rahardjo memiliki unsur kepentingan tertentu.

Di mana dalam pengakuannya, Agus menyebut dibentak dan diintervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, yakni Setya Novanto.

“Giliran istana membantah, jangankan isi pembicaraan, pertemuan aja dianggap tak ada. Terus yang bener mana ?,” kata Muannas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/12).

Ia menyesalkan Agus yang membuat cerita usang yang tak terbukti dengan jelas kejadian atau peristiwa yang disampaikan itu. Apalagi penyampaian semacam itu dilakukan di tengah-tengah dinamika politik yang saat ini berlangsung.

“Bagi saya sangat tidak etis peristiwa lampau yang tak ada bukti atau rentan bantahan malah diceritakan ulang hari ini dengan versi berbeda di tengah pemilu dan dimediakan pula lagi,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menilai bahwa Presiden Jokowi justru mengapresiasi KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Setya Novanto. Jika cerita itu ditarik lagi, cenderung tidak sinkron.

“Sebab KPK saat itu justru malah apresiasi Jokowi dalam kasus Setyo Novanto, kok sekarang beda ?,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa pada tahun 2017 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyatakan agar Setya Novanto menaati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Saya minta pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden kepada wartawan di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada Jumat, 17 November 2017 silam.

Sebelumnya di berbagai kesempatan, Presiden juga selalu menyampaikan agar semua pihak menghormati proses hukum. Presiden berkeyakinan bahwa hukum di Indonesia terus berjalan dengan baik, seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

“Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Habib Muannas yang juga praktisi hukum ini pun mengingatkan kepada Agus Rahardjo bahwa ada konsekuensi hukum jika sampai statemennya itu berdampak pada kegaduhan di masyarakat.

“Bukan tidak mungkin ada tuntutan proses hukum ke depan yang ditimbulkan atas kegaduhan ini dari publik dan beranggapan cerita ini sebagai berita bohong, sebab order atau dendam ?,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Muannas “Tapok Cangkem” Hasto : Hoaks Bukan Pendidikan Politik

Habib Muannas Alaidid memberikan sentilan keras kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut, bahwa apa yang disampaikan dalam sebuah sesi wawancara adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk memberikan pendidikan politik.

Muannas Ingatkan Polisi Hati-hati Proses Laporan Asri Damuna, Harusnya Dia Minta Maaf!

Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid menilai langkah Asri Damuna yang melaporkan akun-akun pembocor identitasnya ke polisi. Menurutnya, seharusnya pejabat non aktif di Kementerian Perhubungan itu meminta maaf, bukan malah melapor polisi.

Muannas Alaidid Singgung Dana Kampanye PDIP Terbesar Tapi Kalah

Habib Muannas Alaidid menyinggung sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang dinilainya semakin rajin melakukan serangan politik negatif kepada Gibran Rakabuming Raka.

Muannas Alaidid : Selamat Jenderal

Habib Muannas Alaidid menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto yang telah mendapatkan perolehan suara tertinggi dalam Pilpres 2024, berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count.

Polisi Tak Menahan Palti Hutabarat, Muannas Alaidid : Kita Hormati

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid menyampaikan pandangannya terkait dengan keputusan Bareskrim Polri yang tidak menahan Palti...
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.