Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diagendakan diperiksa oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (4/12) besok. Eddy Hiariej diminta kooperatif hadir panggilan pemeriksaan tersebut.

“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok,” kata Ali saat dikonfirmasi,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (3/12).

Namun, Ali tak merinci identitas tersangka lain tersebut. Eddy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama tiga pihak lainnya. Dalam perkara ini KPK menjerat 3 penerima dan 1 pemberi.

KPK sebelumnya telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Selain Eddy Hiariej, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang lainnya. Berdasarkan informasi, tiga orang lainnya yang turut dicegah ke luar negeri, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan. Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Dengan pencegahan tersebut, para pihak tersebut tidak sedang berada di luar ketika tim penyidik akan memeriksanya.