BerandaNewsPolhukamJohanis Tanak KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Berstatus Tersangka

Johanis Tanak KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Berstatus Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penetapan tersangka baru itu merupakan hasil pengembangan pengusutan dan gelar perkara atas kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak.

“Benar (ditetapkan tersangka),” ucap Johanis Tanak melalui pesan singkat kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/11).

Berdasarkan informasi, Suryo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan pada Kamis (23/11). Disebut-sebut Suryo dijerat sebagai tersangka lantaran diduga turut terlibat dan diuntungkan atas proyek yang berujung rasuah itu.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sayangnya, Johanis saat ini belum membeberkan lebih jauh soal dugaan keterlibatan Suryo dalam kasus suap rel kereta api ini.

Nama Suryo sebelumnya disebut dalam dakwaan salah satu terdakwa kasus rel kereta api, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Suryo disebut menerima uang senilai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai sleeping fee terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA Kemenhub.

Dion Renato sudah dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor pada PN Semarang. Ia dinilai terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Total suap yang telah diberikan Dion ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.
Adapun rincian pemberian suap tersebut masing-masing untuk proyek: Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah sebesar Rp 28,9 miliar; Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan sebesar Rp 7 miliar; dan Balai Teknik Perkeretaapian Bandung sebesar Rp 2 miliar.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.

Gibran Bantah Rajin ke Jakarta Demi Endorse Kaesang Pangarep

Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasannya belakangan ini sering berkunjung ke Jakarta.

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS