HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam RI, Mahfud MD berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencari alasan untuk menjadi mandek ketika Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mahfud MD pada Kamis (23/11) mengatakan, komposisi pimpinan KPK masih lebih dari cukup untuk menjalankan semua kebijaksanannya, bahkan apabila Firli Bahuri sampai diberhentikan.

“KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari 2 itu semua urusan mesti tetap berjalan. Komisionernya kan 5, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan?” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/11).

“Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada 4, dan itu sah. Tiga saja dah pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum,” imbuhnya.

Cawapres nomor urut 3 itu pun kemudian berdalih tidak mau berbicara lebih jauh mengenai kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri pada saat ini.

“Ya kan proses hukum ya, biar aja diikuti prosesnya. Penetapan tersangka kan saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya karena itu ada yang nanganin dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai untuk itu,” kilahnya.

Namun, mengenai rencana perlawanan yang akan dilakukan Firli Bahuri atas penetapan tersangka tersebut, Mahfud pun menyatakan itu sudah menjadi haknya.

“Ya ndak apa-apa, semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tersangka tidak melawan? Semua melawan. Ndak papa, itu hak dia dan harus kita hargai. Mudah-mudahan perlawanannya benar,” ujarnya.

Mahfud juga menjelaskan bahwa sudah banyak contoh bentuk perlawanan seseorang ketika terjerat kasus hingga ditetapkan sebagai tersangka dan itu adalah bagian dari proses hukum.

“Karena perlawanan itu banyak yang benar juga, tapi banyak yang tetap salah. Ndak apa-apa proses hukum,” pungkasnya.