KPK Ngeles, Bilang Hati-hati Proses Hukum Eddy Hiariej

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang status tersangka Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditanganinya.

Hal ini disampaikan mengingat sampai saat ini Eddy belum juga ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap. Bahkan sampai dengan saat ini, guru besar ilmu hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut tak kunjung dipanggil oleh tim penyidik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena penanganan perkara kan tidak seperti membalikkan telapak tangan kan, karena itu menyangkut hak asasi manusia,” kata Johanis Tanak dalam keterangannya, Selasa (21/11) seperti dikutip Holopis.com.

Ia berdalih bahwa KPK tengah menerapkan sikap kehati-hatian dalam menangani kasus yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut.

“Kita tentunya sebagai aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah-masalah hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johanis mengatakan bahwa setiap kasus ditangani KPK akan dilakukan dengan sangat teliti. Dia mengatakan pihaknya juga meminta penyidik KPK menjalankan tugas dengan cermat dan melihat fakta hukum yang terjadi.

“Tentunya memeriksa dengan baik, teliti, dan cermat, itu saya selalu meminta kepada teman-teman supaya dalam menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat UU, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah,” ujarnya.

Perkara yang dijeratkan kepada Eddy ini adalah terkait dengan dugaan tindakan memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM), perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam perkara itu, Eddy diduga menerima suap Rp7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Bahkan kasus ini telah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Maret 2023.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral