BerandaNewsPolhukamKPK Ngeles, Bilang Hati-hati Proses Hukum Eddy Hiariej

KPK Ngeles, Bilang Hati-hati Proses Hukum Eddy Hiariej

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang status tersangka Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditanganinya.

Hal ini disampaikan mengingat sampai saat ini Eddy belum juga ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap. Bahkan sampai dengan saat ini, guru besar ilmu hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut tak kunjung dipanggil oleh tim penyidik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena penanganan perkara kan tidak seperti membalikkan telapak tangan kan, karena itu menyangkut hak asasi manusia,” kata Johanis Tanak dalam keterangannya, Selasa (21/11) seperti dikutip Holopis.com.

Ia berdalih bahwa KPK tengah menerapkan sikap kehati-hatian dalam menangani kasus yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita tentunya sebagai aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah-masalah hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johanis mengatakan bahwa setiap kasus ditangani KPK akan dilakukan dengan sangat teliti. Dia mengatakan pihaknya juga meminta penyidik KPK menjalankan tugas dengan cermat dan melihat fakta hukum yang terjadi.

“Tentunya memeriksa dengan baik, teliti, dan cermat, itu saya selalu meminta kepada teman-teman supaya dalam menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat UU, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah,” ujarnya.

Perkara yang dijeratkan kepada Eddy ini adalah terkait dengan dugaan tindakan memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM), perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam perkara itu, Eddy diduga menerima suap Rp7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Bahkan kasus ini telah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Maret 2023.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.

Gibran Bantah Rajin ke Jakarta Demi Endorse Kaesang Pangarep

Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasannya belakangan ini sering berkunjung ke Jakarta.

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS