HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi terkait Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam koordinasi itu keduanya saling bertukar informasi.
“Ya semuanya, semuanya (terkait Firli Bahuri). Intinya pokoknya koordinasi itu sifatnya tukar menukar informasi pasti ada, intinya ya,” ucap anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (22/11).
Dewas KPK diketahui saat ini sedang menangani dugaan pelanggaran etik Firli terkait pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sedangkan Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Polri mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL.
Sayangnya, Haris enggan membeberkan terkait pertukaran informasi tersebut. Ia mengklaim informasi yang diperoleh dan diberikan Dewas KPK kepada kepolisian dan sebaliknya tidak bisa disampaikan ke publik.
“Itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah mengangkut materi pemeriksaan ya,” ujar dia.
Untuk menentukan perlunya menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri, Dewas KPK saat ini masih mempelajari keterangan sejumlah saksi. Dewas KPK menyatukan semua aduan pelanggaran kode etik dan pedoman Firli dalam satu berkas. Karena itu, Haris belum dapat memastikan jadwal Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri.
“Bahannya banyak ya, saksi kita itu hampir 20. Jadi kita kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan,” kata dia.
Dewas KPK mengklaim tak memiliki target waktu tertentu untuk merampungkan pengusutan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Namunndemikian, Dewas KPK berkomitmen untuk segera merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu.
“Intinya makin cepat makin baik,” tutur Haris menegaskan.
Ihwwl koordinasi antara Polri dan Dewas KPK itu mengemuka setelah anggota Dewas KPK Albertina Ho keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Selasa (21/11) sore. Menurut Albertina, kedatangannya ke Bareskrim terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik terkait Firli Bahuri yang diterima Dewas.
“Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas. Yang sekarang sedang berjalan,” kata Albertina.
Baca selengkapnya di halaman kedua.