Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Novel Baswedan Anggap Wajar Filri Petingkah, Dewas Tak Punya Power

Seandainya dewan pengawas punya bukti yang sangat kuat. Dewan pengawas tidak berwenang memberhentikan pimpinan KPK. Jadi Dewas seperti ada dan tiada.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai bahwa ada kekuatan besar yang memberikan perlindungan terhadap Firli Bahuri. Kekuatan itu menurutnya ada di luar internal KPK.

“Saya yakin perbuatannya Firli ini didukung kekuatan lain di luar KPK,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/11).

Pun demikian ia tak ingin masuk terlalu jauh soal asumsi yang ia miliki terhadap sepak terjang Firli Bahuri dengan perlindungan besarnya di luar KPK itu.

“Nanti waktu yang membuktikan,” ujarnya.

Manuver yang dilakukan Firli selama ini menurut Novel juga tidak lepas dari lemahnya peran Dewan Pengawas (Dewas) yang ada di tubuh KPK. Sebab kata dia, sub organisasi di lembaga anti rasuah yang dipimpin oleh Tumpak Hatorangan Panggabean tersebut memang tidak memiliki kekuatan lebih untuk mengontrol pimpinan KPK ataupun pegawai KPK yang bermasalah.

“Dia punya tugas tapi dia nggak punya kewenangan. Jadi apa yang bisa dilakukan untuk memaksa pimpinan KPK ?,” terangnya.

Sekalipun Dewas KPK memiliki bukti kuat bahwa oknum pimpinan KPK melakukan kesalahan berat, mereka juga tidak memiliki kewenangan besar seperti melakukan pemecatan.

“Seandainya dewan pengawas punya bukti yang sangat kuat. Dewan pengawas tidak berwenang memberhentikan pimpinan KPK. Jadi Dewas seperti ada dan tiada,” tandasnya.

Pun ada yang bisa dilakukan terhadap temuan pelanggaran berat pimpinan KPK, Novel menegaskan bahwa Dewas KPK hanya bisa memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Dewan Pengawas yang bisa dilakukan adalah maksimal menyarankan yang bersangkutan mengundurkan diri,” ucap Novel.

Dengan kondisi semacam itu, Novel pun yakin bahwa oknum pimpinan KPK akan merasa tidak bisa dikontrol dan bisa melakukan tindakan apa pun sekalipun itu salah.

“Saya khawatir posisi dewan pengawas yang begitu lemah itu membuat pimpinan KPK atau oknum pimpinan KPK untuk berbuat kesalahan,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru