HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud memberikan tanggapan atas proses hukum yang kini tengah dijalani oleh salah satu juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, yakni Aiman Witjaksono.
Seperti diketahui, mantan Jurnalis yang kini bergabung di TPN Ganjar-Mahfud itu dilaporkan ke pihak berwajib, buntut tudingannya yang mengatakan anggota Polri tak netral dalam kontestasi Pilpres 2024.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan, bahwa tudingan yang disampaikan oleh rekannya di TPN itu masih dalam koridor demokrasi.
“Informasi yang disampaikan saudara Aiman yang didasarkan pada hasil investigasi seharusnya dipandang sebagai bagian dari kritik untuk memastikan berjalannya pemilu yang adil dan berintegritas,” kata Ifdhal di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (17/11) seperti dikutip Holopis.com.
Dia menuturkan, bahwa tudingan itu tidak serta merta dilontarkan Aiman tanpa adanya duduk permasalahan sebelumnya. Sebab belakangan ini, muncul rentetan yang menurutnya menciderai asas hukum di Tanah Air.
Untuk itu, ia mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian untuk tidak bertindak gegabah dalam menghadapi berbagai isu yang ada menjelang kontestasi Pemilu 2024.
“Jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menegaskan bahwa pihaknya akan hadir dan memberikan pendampingan kepada Aiman dalam menjalani proses hukum.
Tak hanya bagi Aiman, Ia juga menegaskan pihaknya di Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan melaksanakan tugasnya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi hingga ssengketa pasca Pemilu berakhir.
“Kami menegaskan, kami mempunyai tanggung jawab untuk mendampingi dan melaksanakan tugas kami (di bidang hukum),” tukas Ronny.