HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa nomor urut Capres-Cawapres telah ditetapkan usai melakukan pengundian nomor urut yang dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
“Nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan calon Bapak H Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka,” kata Hasyim Asy’ari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/11).
Untuk nomor urut ketiga adalah pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Semua nomor urut dipilih secara acak dihadiri oleh semua pasangan Capres-Cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU.
Usai mengumumkan nomor urut, para komisioner KPU membubuhkan tanda tangan berita acara penetapan nomor urut.
Semua Capres-Cawapres akan mulai melakukan kampanye politik selama 75 hari sejak tanggal 28 November 2023 mendatang.