HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal calon wakil presiden, Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Mahfud MD mengklaim bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh aparat hukum sekarang sudah berdasarkan fakta hukum dan memang layak untuk ditindak.
“Ya itu fakta hukum. Harus ditindak dan sudah ditindak,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (13/11).
Mahfud yang masih menjabat sebagai Menko Polhukam RI itu pun menegaskan bahwa penegakan hukum memang sudah seharusnya bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Menurut saya kita harus bertindak kepada siapa pun,” imbuhnya.
Mahfud MD kemudian turut mewanti-wanti kepada seluruh pejabat yang maupun menteri yang belum dijadikan tersangka atau masuk bui untuk lebih berhati-hati.
“Dan yang belum tertangkap, hati-hati agar tidak ditangkap,” tutupnya.