Keputusan Hakim MK Soal Syarat Capres Buka Peluang Anak Muda Jadi Pemimpin Nasional

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gugatan uji materi atau judicial review terhadap undang undang yang diajukan oleh masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian dari proses demokrasi dalam membangun bangsa ke arah yang lebih baik. Oleh sebab itu, apa pun keputusan para hakim harus diterima, karena hasil dari putusan itu dipastikan melalui pertimbangan secara matang dan obyektif.

“Keputusan Hakim MK yang memperbolehkan siapa-pun berkompetisi di Pilpres dengan syarat memiliki pengalaman memimpin daerah tentunya melalui pertimbangan yang matang. Karena, pengalaman sebagai kepala daerah itu bisa diimplementasikan ke skala yang lebih besar,” tegas Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis ’98 (Jarnas Aktivis ’98), Sangap Surbakti di Jakarta, Senin (6/11) seperti dikutip Holopis.com.

Saat disinggung bahwa keputusan MK itu menguntungkan Gibran Rakabuming Raka yang notabenenya adalah anak sulung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sehingga bisa lolos mengikuti kompetisi di pemilihan presiden (Pilpres), Sangap mengatakan, sebaiknya publik melihat hal itu sebagai pintu masuk bagi kaum muda untuk memegang kepemimpinan nasional.

“Keputusan MK ini jangan dilihat seolah hakim memberikan privelege bagi Gibran untuk maju di Pilpres. Tapi, hal ini harus dimaknai bahwa putusan itu memberikan peluang bagi kaum muda yang punya pengalaman memimpin daerah untuk memimpin Indonesia yang skalanya lebih besar,” ujarnya.

Aktivis Pergerakan Mahasiswa ’98 yang terafiliasi di Forum Kota (Forkot) ini pun menilai bahwa gagasan dan ide anak muda dalam membuat suatu perubahan bagi bangsa selama ini terhalang oleh syarat usia, sehingga sampai sekarang ini keinginan kaum muda mewujudkan Indonesia menjadi negara yang besar masih menjadi mimpi.

“Oleh karena itu, keputusan MK itu dapat mewujudkan mimpi kaum muda terhadap Indonesia yang maju dapat terimplementasi,” sambungnya.

Polemik mengenai politik dinasti yang selalu dilekatkan ke Presiden Jokowi, menurut Sangap, isu itu merupakan manuver politik dari pihak lawan yang secara terbuka sudah mulai menyerang karakter Jokowi.

“Politik dinasti yang selalu dilekatkan ke Jokowi dan keluarga oleh lawan politik dan beberapa pengamat adalah hal yang jahat, karena membunuh karakter presiden. Sebab, Gibran maju di pilpres mendampingi Prabowo itu kan melalui proses,” paparnya.

Sebab kata Sangap, Gibran Rakabuming Raka ikut berkompetisi bisa ikut kompetisi secara sehat dengan membiarkan rakyat secara demokratis memilih apakah sosok ayah Jan Ethes itu dianggap publik mampu memimpin atau tidak.

“Kalau Jokowi dibilang menerapkan politik dinasti, langsung aja ia (red. Jokowi) tunjuk anaknya untuk menggantikannya dengan cara-cara dia sebagai penguasa, anaknya nggak perlu ikut kompetisi. Ini kan nggak!,” tandas Sangap yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) ini.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral