HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Joko Widodo tidak dilarang jika ingin mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Bagi dia, dukungan itu adalah hak demokrasi yang dimiliki oleh Jokowi sebagai bagian dari warga negara Indonesia.
“Tidak apa-apa, itu boleh,” kata Mahfud MD dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (4/11).
Bahkan ketika Jokowi ikut berkampanye nanti mendukung Gibran dan Prabowo pun juga tidak disalahkan. Apalagi salah satu kontestan di Pilpres 2024 tersebut adalah putra sulungnya.
“Itu boleh, mendukung anak, keluarga, itu boleh,” tegasnya.
Hanya saja, kebebasan dan hak demokrasi itu tetap dibatasi oleh konstitusi. Yang mana Jokowi dilarang keras menggunakan fasilitas negara sebagai Presiden dan pengaruh kekuasaannya untuk mendukung Gibran maupun calon tertentu
“Asal jangan menggunakan fasilitas negara dan menggunakan pengaruh sebagai penguasa,” ujarnya.