BerandaNewsPolhukamPDIP Klaim Sudah Sanksi Gibran, Tapi Tidak Boleh Dipublish

PDIP Klaim Sudah Sanksi Gibran, Tapi Tidak Boleh Dipublish

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP mengklaim bahwa mereka telah memberikan sanksi kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sejak beberapa waktu lalu.

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan, sanksi terhadap putra sulung Presiden Jokowi tersebut telah diberikan, tetapi tidak pernah diumbar ke publik.

“Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublish,” kata Masinton dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (30/10).

Masinton pun mengelak bahwa PDIP sedang bermain dua kaki atas aturan khusus terhadap Gibran. Pasalnya, aturan mengenai sanksi tertutup itu tercantum dalam aturan internal partai.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ada dalam AD/ART PDIP Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi,” tuturnya.

Dalam AD/ART PDIP, kata Masinton, disebutkan aturan tegas terkait kader yang tidak ikut arahan. Secara otomatis, kata dia, kader yang tidak mengikuti arahan bukan jadi bagian partai.

“Saya sudah sampaikan AD/ART PDIP itu mengatur kalau kader yang tidak mengikuti arahan partai otomatis dia sudah buka menjadi bagian partai,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS