HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP mengklaim bahwa mereka telah memberikan sanksi kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sejak beberapa waktu lalu.
Politisi PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan, sanksi terhadap putra sulung Presiden Jokowi tersebut telah diberikan, tetapi tidak pernah diumbar ke publik.
“Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublish,” kata Masinton dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (30/10).
Masinton pun mengelak bahwa PDIP sedang bermain dua kaki atas aturan khusus terhadap Gibran. Pasalnya, aturan mengenai sanksi tertutup itu tercantum dalam aturan internal partai.
“Ada dalam AD/ART PDIP Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi,” tuturnya.
Dalam AD/ART PDIP, kata Masinton, disebutkan aturan tegas terkait kader yang tidak ikut arahan. Secara otomatis, kata dia, kader yang tidak mengikuti arahan bukan jadi bagian partai.
“Saya sudah sampaikan AD/ART PDIP itu mengatur kalau kader yang tidak mengikuti arahan partai otomatis dia sudah buka menjadi bagian partai,” pungkasnya.