yandex
Kamis, 2 Januari 2025

Partai Garuda Pastikan Pengajuan Gugatan ke MK Bukan untuk Gibran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi buka suara terkait adanya tuduhan yang mengatakan bahwa Partai Garuda mengajukan gugatan minimal umur Capres-Cawapres untuk Gibran Rakabuming Raka.

Dalam unggahannya di Twitter/X, Teddy menuturkan, dalam gugatan yang dilakukan partainya ke MK tidak pernah menyebutkan bahwa gugatan ini untuk Gibran.

“Setahu gue, waktu Partai Garuda ajukan ke MK bahwa jadi Capres Cawapres tidak harus 40 tahun, kita tidak pernah menyatakan bahwa ini untuk Gibran,” tutur Teddy dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com pada Senin (30/10).

Selain itu, Juru Partai Garuda tersebut menjelaskan, bahwasanya ajuan dari pihak lain juga tidak ada yang tertulis untuk Wali Kota Solo tersebut.

“Setahu saya, pengajuan dari pihak lain gak ada tertulis untuk Gibran, bahkan Gibran sendiri gak pernah mengajukan ke MK,” imbuhnya.

Teddy Gusnaidi kemudian menduga, para pendukung Ganjar serta kubu Anies telah bersatu untuk menjatuhkan citra pasangan Prabowo Subianto dan Gibran.

“Saking paniknya, kubu Ganjar dan Kubu Anies bersatu, menuduh Kubu Prabowo-Gibran Nepotisme. Kita bicara berdasarkan aturan, mereka bicara berdasarkan halusinasi dan asumsi. Kacau,” tuntasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral