HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun akhirnya buka suara terkait keanggotan Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
Menurutnya, dengan terdaftarnya Gibran sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi lain, secara de facto memutus keanggotaan Gibran dari partai berlambang banteng tersebut.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Komarudin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (26/10).
Dia mengatakan, perpindahan seseorang dari partai satu ke partai lainnya merupakan hal wajar dalam dunia politik.
Atas hal tersebut, Komarudin menilai perkara terkait keanggotaan putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Tidak perlu heboh. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih itu hal yang biasa,” ujarnya.
Adapun sampai saat ini, DPP PDIP belum mengeluarkan surat resmi perihal pemecatan Gibran sebagai kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.