HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Bareskrim membantah bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan Firli Bahuri di Mabes Polri adalah atas permintaan pimpinan KPK.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, permintaan tersebut justru datang dari penyidik Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (24/10).
Ahmad pun memastikan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih difokuskan di Polda Metro Jaya.
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Ahmad Ramadhan pun menjanjikan bahwa penanganan kasus tersebut akan tetap transparan meskipun pemeriksaan dilakukan di Bareskrim.
“Nggak ada perlakuan khusus, sama saja, tidak ada perlakuan khusus,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan pemeriksaan tersebut.
“Pokok suratnya memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” kata Ade.