HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah bersepakat mengusung Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.
Lalu, berapa harta kekayaan putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ?
Jika dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 26.032.674.370.
Harta tersebut, terdiri dari properti yang didominasi tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.
Total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran mencapai Rp 17.339.000.000, dengan rincian :
1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 6.000.000.000 2.
2. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2000 m2 di Kab/Kota Sragen, hasil sendiri Rp 2.600.000.000 3.
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2000 m2 di Kab/Kota Sragen hasil sendiri Rp 2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp.1.500.000.000
5. Tanah seluas 113 m2 di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri Rp 700.000.000
6. Tanah seluas 896 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1.747.200.000
7. Tanah seluas 1.124 m2 di Kab/Kota, hasil sendiri Rp 2.191.800.000
Kemudian nilai total aset kendaraan bermotornya mencapai Rp 332.000.000, dengan rincian :
1. Motor, Honda Scoopy tahun 2015, hasil sendiri Rp 7.000.000
2. Motor Honda CB-125 tahun 1974, hasil sendiri Rp 5.000.000
3. Motor Royal Enfield Royal Enfield tahun 2017 hasil sendiri Rp 40.000.000
4. Mobil Toyota Avanza tahun 2016 hasil sendiri Rp 90.000.000
5. Mobil Toyota Avanza tahun 2012, hasil sendiri Rp 60.000.000
6. Mobil Isuzu Panther tahun 2012, hasil sendiri Rp 70.000.000
7. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 hasil sendiri Rp 60.000.000.
Selain itu, Gibran juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3.101.260.374 serta harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000. Gibran juga tercatat memiliki utang, sebesar Rp 551.586.004.