HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap, bahwa wabah judi online di masyarakat semakin meluas hingga ke kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Dia mengaku sering mendapat laporan berupa foto yang menujukkan pegawai negeri sipil (PNS) sedang bermain judi online. Hal tersebut, kata Budi, umum ditemui di daerah-daerah.

“Waktu awal-awal saya masuk, saya difotoin sama teman-teman saya tuh. Ini pegawai kita banyak yang main judi. Korbannya kan gila-gilaan, pemda, pejabat pemda, ASN, semuanya,” ungkap Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (21/10).

Sebagaimana diketahui, praktik judi online tengah menjadi perhatian pemerintah saat ini. Sebab salain memicu tindakan-tindakan negatif, keberadaan server di luar negeri juga membuat Indonesia kehilangan potensi pendapatan negara.

Berdasarkan estimasi Budi Arie, perputaran uang pada kegiatan judi online di Indonesia sangat besar, bahkan bisa menyentuh angka Rp350 triliun.

“Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Nilai transaksinya menurut estimasi mencapai Rp 160-350 triliun per tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan pemerintah terus berupaya memberantas judi online. Selama periode 18 Juli hingga 18 Oktober 2023 saja, pihaknya sudah memutus akses 425.506 konten perjudian.

Rinciannya, 237.098 konten di antaranya berasal dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.

Bukan cuma blokir konten, pihaknya juga telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening terkait judi online. Budi Arie menilai langkah ini dinilai dapat meminimalisir gerak judi online di Indonesia.

Dia memaparkan sudah ada 2.760 rekening bank yang diblokir terkait judi online. Hal itu dilakukan pada medio 17 Juli-18 Oktober 2023.

“Kami tak berhenti di pemberantasan konten, upaya kami diperluas hingga pemblokiran rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli hingga 18 Oktober 2023,” ungkap Budi Arie.

Dia juga mengatakan pihaknya telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online. Khususnya pengawasan pada sistem pembayaran digital yang banyak digunakan pada judi online, seperti e-wallet misalnya.