yandex
Senin, 30 Desember 2024

KPU Pastikan Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Sudah Siap

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menyampaikan abhwa penjadwalan pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing peserta Capres-Cawapres akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Bahkan jadwal dan tim dokter yang akan melakukan pemeriksaan sudah disiapkan agar proses medical checkup bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Berdasarkan pembicaraan rapat antara KPU dengan tim pemeriksa kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, bagi bakal pasangan calon yang didaftarkan pada kesempatan pertama itu (Anies-Imin) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada hari Sabtu 21 Oktober 2023,” kata Hasyim di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Kamis (19/10) kemarin.

Sementara untuk Capres-Cawapres yang mendaftarkan nomor dua yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan dilakukan pemeriksaan pada hari berikutnya.

“Bakal pasangan calon yang tadi hadir pada kesempatan kedua akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Ahad tanggal 22 Oktober 2023,” sambungnya.

Sementara untuk pasangan Capres-Cawapres yang mendaftarkan pada kesempatan ketiga, akan dijadwalkan setelahnya.

Lalu, di dalam rapat koordinasinya dengan tim dokter dan Kepala RSPAD Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya pada hari Rabu (18/10) kemarin, bahwa semua mekanismenya akan dilakukan dengan profesional.

“Apa saja yang akan diperiksa, kemudian metode pemeriksaannya bagaimana, dan juga tim pemeriksanya siapa, keahliannya apa, dan juga tim pemeriksanya siapa, keahliannya apa, sudah dirumuskan bersama-sama oleh tim pemeriksa di RSPAD,” jelas Hasyim.

Pada dasarnya, dokumen hasil pemeriksaan tim medis RSPAD Gatot Subroto tersebut akan menjadi dokumen pelengkap dari proses pendaftaran pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024 di KPU RI.

“Intinya nanti kesimpulannya dalam istilah yang digunakan di undang-undang adalah, pemeriksaan kesehatan itu untuk mendapatkan hasil apakah seseorang itu mampu atau tidak mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden maupun tugas sebagai wakil presiden selama satu periode ke depan,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral