Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPU Koordinasi ke Pemerintah dan DPR Soal Revisi PKPU Usia Capres/Cawapres

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres.

Ketua KPU Hasyim Ashari menjelaskan, selanjutnya mereka akan berkoordinasi dengan dua instansi yakni DPR dan Pemerintah untuk penyusunan draft perubahan PKPU nomor 19 tahun 2023.

“Berdasarkan putusan MKsebagaimana diaampaikan, KPU akan melakukan kajian amar putusan dan akan dilanjutkan penyesuaian norma,” kata Hashim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (17/10).

Hashim pun menjelaskan, mereka akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah untuk pembuatan draft perubahan.

“Nanti akan disusun draf dan akan disampaikan ke pemerintah dan DPR.
Kami juga akan berkirim surat ke dua pihak dan berkonsultasi,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru