Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Kaesang : Yaudah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep santai menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima uji materi batas usia capres dan cawapres untuk Pemilu 2024.

Dimana dengan adanya putusan tersebut, diketahui bahwa peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres menjadi terbuka lebar.

Adik dari Gibran itu pun menyatakan, putusan tersebut tidak akan berpengaruh apapun kepada dirinya yang saat ini sudah menjadi seorang pimpinan partai politik.

“Ya, yaudah, yaudah. Nggak ngefek juga dengan saya itu,” kata Kaesang pada Senin (16/10) seperti dikutip Holopis.com.

Saat disinggung mengenai tudingan dinasti politik atas rencana pencalonan kakaknya menjadi cawapres, Kaesang pun langsung ngeloyor pergi begitu saja.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.

Guguatan pemohon yang ditolak adalah menurunkan angka minimal 40 tahun di Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan alasan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujarnya.

Sementara yang dikabulkan oleh MK adalah, calon presiden dan calon wakil presiden pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah berdasarkan hasil pemilihan umum kepala daerah yang pernah dilaksanakan.

“Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru