Senin, 23 Desember 2024

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Kaesang : Yaudah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep santai menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima uji materi batas usia capres dan cawapres untuk Pemilu 2024.

Dimana dengan adanya putusan tersebut, diketahui bahwa peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres menjadi terbuka lebar.

Adik dari Gibran itu pun menyatakan, putusan tersebut tidak akan berpengaruh apapun kepada dirinya yang saat ini sudah menjadi seorang pimpinan partai politik.

“Ya, yaudah, yaudah. Nggak ngefek juga dengan saya itu,” kata Kaesang pada Senin (16/10) seperti dikutip Holopis.com.

Saat disinggung mengenai tudingan dinasti politik atas rencana pencalonan kakaknya menjadi cawapres, Kaesang pun langsung ngeloyor pergi begitu saja.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.

Guguatan pemohon yang ditolak adalah menurunkan angka minimal 40 tahun di Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan alasan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujarnya.

Sementara yang dikabulkan oleh MK adalah, calon presiden dan calon wakil presiden pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah berdasarkan hasil pemilihan umum kepala daerah yang pernah dilaksanakan.

“Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” jelasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral