BerandaNewsPolhukamAlexander Marwata No Comment soal Firli Bahuri Jadi Tersangka

Alexander Marwata No Comment soal Firli Bahuri Jadi Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Lembaga anti-korupsi siap berkoordinasi dengan Kepolisian jika memang dibutuhkan dalam hal proses pengusutan kasus tersebut.

Koordinasi itu terbuka lebar lantaran kasus itu berkorelasi dengan Syahrul Yasin Limpo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Lembaga antikorupsi berjanji tak akan menghambat Polda terkait pengusutan kasus tersebut.

“Kami juga mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” ujar Alex, sapaan Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (13/10) malam.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterngan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silakan pasti akan kami fasilitasi, tinggal nanti kita koordinasikan,” imbuhnya

Alex pada kesempatan ini memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan yang sedang diusut pihaknya tak beririsan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul yang ditangani Polda Metro Jaya.

“Terkait dengan irisan penyidikan oleh Polda dan penyidikan oleh KPK. Itu dua hal yg berbeda, saya tekankan itu 2 hal yang berbeda. Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang tadi yang sudah disebutkan. Polda menangani pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan,” kata Alex.

Secara pribadi, Alex mengaku tersinggung lantaran penyebutan kasus dugaan pemerasan itu dengan redaksional pimpinan KPK. Namun demikian, ditekankan Alex, tidak ada tumpang tindih atau gesekan terkait pengusutan dua kasus yang diklaim berbeda itu pada dua instansi penegak hukum ini.

“Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh. Artinya apa, penydikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan,” cetus Alex.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi segera meminta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan atau diperiksa oleh Polisi terkait kasus itu. Termasuk salah satunya ajudan Firli. Polda Metro Jaya menyatakan bakal menjadwalkan pemeriksaan Firli.

Alex enggan berspekulasi terkait penetapan tersangka atas kasus itu. Pun termasuk jika nantinya Firli dijerat atas kasus tersebut.

“Saya tidak bisa berasumsi, kalau, akan, dan sebagainya,” tandas Alex.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS