Selasa, 24 Desember 2024

Dito Hadir di PN Jakpus, Jadi Saksi Korupsi BTS

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menghadiri undangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek BTS 4G.

Agenda pemanggilan ini dibenarkan oleh pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo. Ia mengatakan bahwa pemanggilan itu dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sudah dijadwalkan oleh Jaksa untuk (pemanggilan) itu,” kata Zulkifkli dalam keterangannya, Selasa (10/10) semalam.

Agenda Dito untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi BTS untuk internet 4G itu dilakukan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023. Dalam pantauan Holopis.com, Dito pun sudah tiba di PN Jakarta Pusat. Tampak ia mengenakan kemeja putih dan dikawal sejumlah pihak, termasuk ajudan dan pihak Kejaksaan.

Pemanggilan Dito untuk menjadi saksi ini karena politisi Partai Golkar itu disebut-sebut menerima uang sebesar Rp27 Miliar dalam proyek yang menyeret politisi NasDem, Johnny G Plate itu.

Nama Dito disebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi pada hari Selasa (26/9) lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral