HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menpora Dito Ariotedjo ternyata diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam sebuah pengembangan kasus yang berkaitan dengan korupsi BTS.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan, kader partai Golkar itu diperiksa untuk menggali keterangan dari tersangka Iwan Hermawan yang menyatakan ada indikasi penyuapan agar kasus BTS bisa dihentikan.
“Informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan saudara IH dan IW itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tidak berjalan,” kata Kuntadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (3/7).
“Tapi ini keterangan dari tersangka tadi ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami. Keterangan yang beredar di masyarakat kan seperti itu. Dalam rangka untuk menghentikan penyidikan,” sambungnya.
Kutandi kemudian menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami hasil keterangan yang telah didapatkan dari pemeriksaan Dito Ariotedjo. Termasuk mendalami kemungkinan uang suap itu juga berasal dari kasus BTS yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.
“Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu,” tukasnya.
Kuntadi pun memastikan akan segera mengungkap kasus tersebut apakah memang layak untuk segera ditindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana.
“Kalau memang itu faktanya ada ya itu penghalang-halangan penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi di dalam kasus aliran dana korupsi BTS Kominfo.
Usai menjalani pemeriksaan, kader partai Golkar itu pun tersenyum lebar saat memberikan keterangan pemeriksaan dirinya.