Polisi Tetapkan Fotografer Miss Universe Sebagai Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan satu orang tersangka terkait foto bugil Miss Universe 2023 berdasarkan hasil gelar perkara.

Direktur Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun menyatakan, untuk sementara penetapan baru pada 1 orang dan dipastikan akan berlanjut kembali dari pengembangan.

“Telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S sementara ini oleh penyidik,” kata Hengki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (5/10).

Hengki pun bahkan menyebut adanya keterkaitan korporasi yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk tersangka yang lain, kami masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraeni mengungkap sosok tersangka berinisial ASD alias S itu. Mellisa menyebut COO Miss Universe merupakan tersangka utama kasus tersebut. S berperan melakukan body checking dan memotret dari balik bilik.

“Itu Sarah, COO Miss Universe. Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” kata Mellisa.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral