yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Wapres Minta Sri Mulyani Beri Insentif ke Pemda yang Percepat Digitalisasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk mempertimbangkan pemberian insentif fiskal atau bonus bagi pemerintah daerah yang berhasil melakukan percepatan digitalisasi.

Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) secara virtual pada Senin (3/10).

“Menteri Keuangan perlu mempertimbangkan untuk merealisasikan tambahan insentif fiskal untuk pemda yang dinilai berhasil dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Kebijakan P2DD mulai tahun 2024,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Sebagaimana diketahui, Menkeu Sri Mulyani sebelumnya telah menyampaikan, bahwa untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah, pihaknya bersama kementerian terkait telah membentuk Bagan Akun Standar (BAS).

Menurutnya pembentukan BAS ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk meminimalisir dampak dari percepatan digitalisasi daerah.

“Digitalisasi kalau semua kabupaten, kota, dan provinsi punya sendiri-sendiri coding-nya, maka tidak akan ada dampak secara nasional,” ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara itu meminta agar setiap daerah mensinkronkan coding digitalisasi transaksi dan kegiatan keuangannya melalui BAS.

“Sinergi BAS yang sekarang ini dan terus akan dibangun bersama-sama dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan seluruh pemerintah daerah menjadi sangat penting sebagai syarat untuk bisa meningkatkan digitalisasi secara meaningful,” ungkapnya.

Selain itu, sinergi BAS dengan sistem keuangan daerah juga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas intervensi fiskal di dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara, dari mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.

“Dengan adanya BAS akan makin mampu untuk melakukan tracing, monitoring, dan sinergi kebijakan fiskal daerah dan nasional, melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dalam hal ini dikelola oleh Kemenkeu dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola Kemendagri,” tukas Sri Mulyani.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral