HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Dito Ariotedjo kembali terseret dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G dan diduga telah menerima aliran dana miliaran rupiah dari proyek mangkrak tersebut.

Hal itu terungkap saat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menjadi saksi untuk persidangan mantan Menkominfo, Johnny G Plate pada Selasa (25/9).

Dimana nama Dito terseret setelah Irwan membeberkan sejumlah nama yang meminta uang untuk ganti jasa pengamanan kasus BTS.

“Ada lagi pak?” tanya hakim seperti dikutip Holopis.com.

“Ada lagi,” jawab Irwan.

“Untuk nutup juga?” cecar hakim.

“Iya,” ucap Irwan.

“Berapa?” tanya hakim lagi.

“Rp27 miliar,” ungkap Irwan.

Ia menjelaskan uang tersebut dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Hakim mencecar Irwan perihal sosok Dito yang dimaksud.

“Dito apa?” kembali cecar hakim.

“Pada saat itu namanya Dito saja,” imbuhnya.

“Dito apa pak? Dito itu macam-macam,” kembali tanya hakim.

“Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” jawab Irwan.

Untuk mempertegas sosok Dito yang dimaksud, hakim anggota Rianto Adam Pontoh pun turut bertanya kepada Irwan

“Apakah Dito Menpora sekarang?” tanya Rianto.

“Iya benar,” jawab Irwan.

“Kepentingan apa dia dengan BTS 27 miliar,” lanjut Rianto

“Untuk penyelesaian kasus,” tegas Irwan.