Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024
NewsEkobizAirlangga Pastikan Regulasi Pajak Karbon Segera Menyusul

Airlangga Pastikan Regulasi Pajak Karbon Segera Menyusul

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan regulasi terkait pajak karbon tetap akan dibuat, meskipun bursa karbon Indonesia telah diluncurkan terlebih dahulu.

Airlangga menuturkan, bahwa hal tersebut terjadi lantaran posisi Indonesia saat ini masih mengkaji regulasi mengenai penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa.

Sebagai informasi, CBAM merupakan instrumen yang dikenakan terhadap produk impor ke negara Uni Eropa apabila proses produksinya dianggap menimbulkan emisi CO2.

Penerapan CBAM ini tentu akan memberikan peluang bagi negara berkembang, termasuk Indonesia bisa menyesuaikan diri sekaligus menggali potensi mereka terkait peralihan energi terbarukan.

“Regulasinya (terkait pajak karbon) akan dilengkapi, karena salah satunya eropa akan menerapkan CBAM pada 2026 dan pada 2024 mereka akan sosialisasi,” kata Airlangga dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/9).

Menurut Airlangga, penerapan CBAM tersebut menuntut industri dalam Negeri untuk siap menjadi basis energi hijau dan juga industri bersih. Meskipun, lanjutnya, diperlukan investasi tambahan untuk merealisasi hal tersebut.

“Jadi sedang dipersiapkan (pajak karbon) di Eropa 2026, di Indonesia menjelang 2026 juga,” ucapnya.

Airlangga pun melanjutkan, bahwa Pemberlakuan pajak karbon oleh pemerintah Indonesia dimaksudkan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.

Terlebih, Bursa Karbon Indonesia juga telah secara resmi diluncurkan guna memacu pemenuhan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (Nationally Determined Contribution/NDC) sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri atau 43,20 persen dengan bantuan internasional.

“Pajak karbon itu ada dua, satu yang sifatnya sukarela dan satu lagi adalah kewajiban terkait. Yang sukarela tadi baru diluncurkan Bapak Presiden (Jokowi)melalui bursa karbon,” tuturnya.

“Sementara pajak karbon itu hanya melengkapi jadi kalau tidak diperdagangkan di dalam bursa baru dicarikan melalui pajak karbon,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Airlangga mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang industrinya menghasilkan emisi karbon agar turut berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi di Indonesia, baik melalui bursa maupun pajak karbon.

“Kalau produknya diekspor akan dikenakan pajak karbon di negara lain, daripada dikenakan di negara lain kan mending di dalam negeri,” pungkas Airlangga.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Bahlil Kasih Sinyal Pemerintah Batal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan sinyal kuat, bahwa aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi batal diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Teknologi Makin Canggih, Jokowi Ingatkan 85 Pekerjaan Bakal Hilang Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan sebanyak 85 juta pekerjaan akan hilang pada tahun 2025, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berakhir Lesu

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir melemah pada penutupan perdagangan menjelang akhir pekan ini, Jumat (20/9).

PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Industry Award di Dubai

PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih penghargaan pemenang “Industry Award” 2024 untuk region Eropa, Timur Tengah, Afrika/Asia Pasifik/Amerika.