BerandaNewsRagamDoxing : Menyebarkan Identitas Seseorang yang Bisa Dikenakan Pasal Hukum

Doxing : Menyebarkan Identitas Seseorang yang Bisa Dikenakan Pasal Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Media sosial saat ini sedang dihebohan pertikaian antara dua food vlogger, Farida Nurhan dan Codeblue. Farida diduga melakukan doxing, dan menyebarkan identitas Codeblue tanpa izin darinya.

Di era digital saat ini, memang ada banyak hal positif yang bisa diambil manfaatnya. Sekarang, komunikasi antar masyarakat menjadi lebih mudah, akses informasi lebih cepat, dan peluang bisnis yang lebih luas.

Meskipun membagikan dan mendapatkan informasi sudah sangat mudah, justru Sobat Holopis harus berhati-hati memakai kelebihan itu. Apalagi ada istilah doxing, yang sangat berbahaya jika dilakukan. Apalagi, ini menyangkut keamanan dan rahasia identitas seseorang.

Apa Itu Doxing?

Penerbit Iklan Google Adsense

Doxing adalah istilah yang berasal dari kata “documents” atau “docs,” yang berarti dokumen, dan “dropping” atau “indexing,” yang berarti meletakkan atau mengindeks. Dalam konteks digital, doxing adalah praktik mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin mereka

Doxing ini biasanya memiliki tujuan untuk mengintimidasi, merugikan, atau merusak reputasi target. Informasi pribadi yang mungkin diungkapkan meliputi nama lengkap, alamat, nomor telepon, alamat email, pekerjaan, dan bahkan informasi keluarga.

Bagaimana Doxing Dilakukan?

Doxing biasanya dilakukan dengan menggunakan informasi yang sudah tersedia secara publik di internet. Orang yang melakukan doxing dapat menggunakan teknik pencarian dan penelusuran online untuk mengumpulkan informasi ini.

Tentu saja, doxing dapat memiliki dampak yang sangat merusak pada korban. Ini bisa berupa ancaman fisik, pelecehan online, atau pencemaran nama baik. Selain itu, doxing juga bisa digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi dan memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang mereka tidak ingin.

Selain dampak psikologis dan emosional pada korban, doxing juga bisa berdampak serius pada privasi dan keamanan mereka. Informasi pribadi yang diungkapkan dapat
Doxing adalah praktik berbahaya di dunia digital yang dapat memiliki dampak yang serius pada korban.

Perlu diingat, di dalam dunia yang semakin terhubung, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran tentang potensi risiko doxing dan untuk berusaha menjaga privasi dan keamanan data pribadi kita.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?

Menag Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Islam Semangat Hijrah

Menag mengajak untuk menjadikan semangat tahun baru ini sebagai inspirasi melakukan evaluasi dan perbaikan diri.

Rekomendasi Oleh-oleh di Jakarta Fair 2024 Untuk Dibawa Pulang

Jakarta Fair Kemayoran 2024 masih berlangsung, masih banyak yang bisa dikunjungi. Salah satunya, yakni oleh-oleh yang bisa didapatkan tanpa perlu jauh-jauh ke kota asalnya.

Puslabfor Masih Menyelidiki Kebakaran Revo Mall Bekasi

Bekasi,Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menyebutkan bahwa penyebab kebakaran Revo Mall yang terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu belum diketahui,Untung juga menyebut...

Heru Akan Pasang Kembali Papan Plang Jakhabitat Yang Hilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Papan plang Jakhabitat era Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Rusunami Cilangkap, Jakarta Timur hilang. Hilangnya papan tersebut sempat diunggah...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS