HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa dirinya baru saja selesai mengurus proses pendaftaran legalitas SKCK (Surat Keterangan Catata Kepolisian) untuk kebutuhan pendaftaran sebagai Calon Presiden di KPU bulan depan.
“Jadi barusan tadi saya menyerahkan berkas-berkas untuk mendapatkan SKCK, kemudian juga data-datanya udah, SIM, semuanya,” kata Anies dalam keterangannya di kantor sementara Baintelkam Polri di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Senin (25/9).
Ia pun memuji pelayanan prima dari Baintelkam Polri yang memberikan service yang baik kepadanya sebagai warga negara.
“Sangat canggih, semua data sudah tersimpan dari data sebelumnya, baik dari KTP maupun informasi yang sudah disimpan oleh kepolisian,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar berkas SKCK miliknya akan terbit pada esok hari, Selasa (26/9). Sebab kata dia, berdasarkan informasi dari pelayanan yang ada, SKCK pendaftaran Capres tidak bisa diwakilkan seperti sebelumnya, melainkan harus ditandatangani langsung oleh Kabaintelkam Polri yang saat ini dijabat oleh Komjen Pol Wahyu Widada.
“Nah, tadi saya diberitahu bahwa untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan, tapi ditandatangani langsung oleh Kabaintelkam,” jelasnya.
“Jadi, berkas-berkas itu walaupun sudah lengkap, sedang proses verifikasi. Yang sebenarnya proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan oleh Kabaintelkam maka diperkirakan selesai besok, jadi 24 jam,” sambung Anies Baswedan.