BerandaNewsPolhukam8 Ribu Hektar Lahan di Pulau Rempang Untuk Bangun Industri

8 Ribu Hektar Lahan di Pulau Rempang Untuk Bangun Industri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa hampir seluruh lahan yang ada di Pulau Rempang akan digunakan untuk pembangunan industri termasuk pembangunan Rempang Eco-City.

Dari total 17 ribu hektare area Pulau Rempang, sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang bisa dikelola dengan estimasi 2.300 hektare lahan difokuskan kepada kawasan industri.

“Kami laporkan bahwa dari 17.000 hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7.000 (hektare) lebih hingga 8.000 (hektare), selebihnya hutan lindung,” kata Bahlil dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi seperti dikutip Holopis.com, Senin (25/9).

Bahlil juga mengakui saat ini pihaknya akan mengejar pembangunan pabrik kaca yang akan dikerjakan oleh anak usaha dari Arta Graha grup milik Tommy Winata.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” ujarnya.

Presiden Jokowi pun kemudian memerintahkan seluruh anak buahnya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang agar pembangunan bisa segera berjalan.

“Kami diberikan tugas langsung oleh Pak Presiden dan tugas ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan kementerian lain,” ungkapnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS