HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kepolisian akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus produksi film bokep yang dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sedang melengkapi sejumlah keterangan dari para ahli baik dari bidang ITE maupun bidang lainnya.

“Selain kembali memanggil dan memeriksa para saksi yang belum hadir pada pemeriksaan di hari Selasa kemarin, tim penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan para ahli (ITE, Pidana, Pornografi),” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (22/9).

Mengenai status hukum baik itu Siskaeee, Virly Virginia, Melly 3gp maupun para pemeran film bokep lainnya, akan segera ditentukan dalam waktu dekat.

“Baru setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Termasuk di dalamnya gelar perkara penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah,” jelasnya.

Penetapan tersangka tersebut ditegaskan Ade, sudah berdasarkan alat bukti yang sesuai dengan perkara produksi film bokep tersebut.

“Dari gelar perkara nanti, akan ditentukan apakah layak status saksi ditingkatkan menjadi tersangka atas pertimbangan minimal dua alat bukti yang sah,” tuntasnya.