BerandaNewsPolhukamWaspadai Potensi Politik Uang dalam Pemilu Serentak 2024

Waspadai Potensi Politik Uang dalam Pemilu Serentak 2024

HOLOPIS.COM, SURABAYA – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan masih mitigasi adanya potensi praktik politik uang yang tinggi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Diterangkan Jaleswari, baik di pemilu legislatif maupun eksekutif sama-sama memiliki faktor penyebab yang kompleks, baik secara struktural dan kultural, salah satu yang paling umum adalah mahalnya cost politic.

“Biaya tinggi akibat mahar politik di awal pencalonan serta budaya permisif masyarakat terhadap politik uang merupakan sebagian kecil penyebab sulitnya memutus mata rantai politik uang,” sebut Jaleswari dalam penutupan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Serentak di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/9) seperti dikutip Holopis.com.

Anggota tim pengarah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini menilai perlu adanya tiga pendekatan dalam pencegahan politik uang secara komprehensif.

Penerbit Iklan Google Adsense

Pertama, di level kebijakan dengan meningkatkan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran partai politik dan peningkatan kontribusi negara untuk membantu operasional partai politik khususnya dalam menjalankan fungsi pendidikan dan rekrutmen politik. Salah satunya dengan melakukan perubahan regulasi baik dengan Revisi PP 1/2018 untuk jangka pendek, dan/atau Revisi UU Parpol untuk jangka menengah.

“Perubahan dalam regulasi terkait terus didorong oleh Stranas PK bersama dengan KPK untuk meningkatkan akuntabilitas pembiayaan parpol,” ujarnya.

Kedua, dari sisi penegakkan hukum, Jaleswari menyebut perlu adanya sanksi secara administratif dan sanksi hukum kepada pelaku politik uang untuk memberi efek jera. Dan semua ini menjadi domain pengawas penyelenggara pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga penegak hukum, baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung.

“Fungsi pengawasan yang dipertegas menjadi tanggung jawab dari Bawaslu dan Lembaga Penegak Hukum,” jelasnya.

Pendekatan ketiga adalah dengan sosialisasi dan advokasi yang massif tentang pencegahan politik uang di level akar rumput. Secara aturan, Jaleswari menyebut Bawaslu memiliki peraturan yang bagus, namun pada praktiknya berbagai tantangan besar kerap muncul.

“Butuh pelibatan masyarakat untuk menindaklanjuti praktik politik uang, sehingga tercapai partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi yang luber jurdil sesuai cita-cita kita,” pungkas Jaleswari.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Dian Rahmawati menyampaikan bahwa terkait pencegahan politik uang, pihaknya sudah memiliki program kampenye “Hajar Serangan Fajar”. Program campaign ini diharapkan bisa membuat masyarakat memiliki kesadaran dan literasi yang lebih komprehensif tentang dampak buruk dari politik uang.

“Masyarakat harus berani menolak uangnya, tidak memilih calonnya, dan laporkan pelakunya,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS