HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, Kamis (14/9).

Dahlan mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ihwal pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Karen itu diungkapkan Dahlan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah mengumumkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, lembaga antikorupsi belum mengumumkan siapa-siapa saja pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

“(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka Karen Agustiawan),” ucap Dahlan, seperti dikutip Holopis.com.

Menurut Dahlan, tim penyidik KPK mengantongi banyak dokumen terkait pengadaan LNG tersebut. Dalam pemeriksaan, Dahlan ditunjukan sejumlah dokumen.

“(Pemeriksaan) Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tanda tangan saya berbeda ya antara (saat menjabat) Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat,” ujar Dahlan.

Namun, Dahlan enggan mengungkap lebih lanjut soal pemeriksannya itu. Pun termasuk dugaan rasuah yang menjerat Karen. Yang jelas, kata Dahlan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait pengadaan LNG yang berujung rasuah itu. Ia mengklaim sudah menjelaskan yang diketahuinya terkait pengadaan itu ke penyidik.

“Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu,” kata Dahlan.

Adapun pemeriksaan Dahlan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan Iskan saat itu tidak hadir dan mengonfirmasi ke KPK untuk penjadwalan ulang.

“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya,hari ini (14/9) Tim Penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.

Selain itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.