Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden ASPEK Indonesia terpilih, Abdul Gofur membantah telah dipecat dari organisasi serikat buruh yang selama ini menaunginya. Sebab, pemecatan yang dilakukan oleh Mirah Sumirat dan Sabda Pranawa Djati tidak sah.

“Surat pemberhentian sepihak dengan tidak hormat terhadap Abdul Gofur dan Encep Supriyadi dari keanggotaan ASPEK Indonesia dan dikeluarkannya Serikat Pekerja Antara dan Serikat Karyawan Tip Top oleh Mirah Sumirat dan Sabda sebuah keputusan yang menyalahi AD/ART organisasi,” kata Gofur dalam keterangan tertulisnya kepada Holopis.com, Kamis (7/9).

Hal ini karena saat surat pemecatan itu diterbitkan oleh Mirah dan Sabda, mereka berdua sudah tidak lagi menjadi Presiden dan Sekjen ASPEK Indonesia, karena sudah melebihi batas massa bhaktinya, yakni per tanggal 7 Juli 2023. Sementara surat pemecatan yang dimaksud dikeluarkan per tanggal 26 Agustus 2023.

“Karena bagaimana mungkin kepengurusan mereka yang sudah tidak lagi memiliki legitimasi bisa mengeluarkan dan memberhentikan keanggotAan afiliasi, ditambah lagi mereka tidak pernah mencantumkan kesalahan Abdul Gofur dan Encep Supriyadi,” terangnya.

Terkait dengan tudingan bahwa Kongres VIII ASPEK Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat adalah kegiatan abal-abal dan inkonstitusional, Gofur membantahnya.

“Mereka menyebar isu yang liar tentang kongres abal-abal dan pembegalan, sementara mereka tidak sedikitpun bicara soal amanah Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi yang mewajibkan pelaksanaan kongres saat masa kepengurusannya telah berakhir, di mana mereka telah melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi dengan menunda kongres,” tandasnya.

Sebelumnya, Mirah Sumirat menyebut bahwa Abdul Gofur dan Encep Supriyadi bukan lagi anggota ASPEK Indonesia karena telah dipecat dari keanggotaannya. Surat itu kata Mirah telah diterbitkan pada tanggal 26 Agustus 2023.

“Abdul Gofur, Ketua Serikat Pekerja Antara dan Encep Supriyadi, Ketua Serikat Karyawan Tip Top telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota ASPEK Indonesia, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2023. Sedangkan Serikat Pekerja Antara dan Serikat Karyawan Tip Top juga telah dicabut status keanggotaannya sebagai afiliasi ASPEK Indonesia, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2023,” kata Mirah.