Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara bidang Pemberitaan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan, bahwa tim penyidiknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sekaligus mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Abdul Muhaimin Iskandar alias cak Imin.

“Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan pada hari Kamis (7/9),” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/9).

Agenda pemeriksaan itu merupakan kelanjutan dari permohonan pihak Muhaimin yang berhalangan hadir dalam agenda yang telah dijadwalkan pada hari Selasa (5/9) kemarin.

“Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya.

Namun yang dapat disampaikan adalah, bahwa perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.